Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adat Batak: Daftar Pernikahan yang di Larang

Heffri Hutapea - Inilah Daftar Pernikahan yang Dilarang Dalam Adat Batak.Bagi kita orang Batak yang masih memegang teguh nilai-nilai  adat, janganlah melanggar adat dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Ompunta sijolojolo tubu (nenek moyang kita).



Ada umpasa Batak mengatakan "Adat do ugari, na sinuan ni Mulajadi, Siradotan ganup ari, asa manumpak Mulajadi" yang memiliki arti sebagai berikut "Adat adalah peraturan, yang ditetapkan oleh Tuhan, yang perlu dijaga tiap hari, agar diberkati Tuhan" Hemma tutu.

Sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus suku Batak untuk mengetahui apa yang boleh dan yang tidak boleh untuk dilakukan menurut adat Batak dengan cara mempelajarinya.Adat sebagai bagian dari budaya kebatakan bertujuan untuk mengatur tata kehidupan agar lebih baik, oleh sebab itu perlu untuk dijaga agar nilai-nilainya tetap lestari sepanjang masa.

Siapa-siapa saja yang tidak boleh untuk di jadikan istri atau di kawini?

Kelompok Iboto

Yang dimaksud dengan iboto atau ito adalah sebutan untuk adik atau kakak perempuan, apa-apa saja yang termasuk kelompok ini?

a. Boru ni Amaniba (Ibotoniba sandiri)
Anak perempuan dari ayah kita sendiri, yaitu saudara perempuan kita kandung.

b. Boru ni Amangtua manang Amangudaniba
Anak perempuan dari abang atau adik ayah kita sendiri.

c. Iboto ni Amaniba (Namboruniba)
Kakak atau adik perempuan ayah kita, atau di sebut juga bou atau bibi.

d. Boru ni Namboruniba
Anak perempuan dari kakak atau adik perempuan ayah kita, ini juga disebut sebagai iboto

e. Boru ni Ibotoniba
Anak perempuan dari kakak atau adik kita perempuan.

f. Boru ni Dongan Samarga dohot Iba
Anak perempuan dari teman yang semarga dengan kita.

g. Boru naniain (adopsi) sian siaetehonna
Anak perempuan yang diangkat menjadi anak sendiri atau diadopsi sejak masih kecil.

Menjadi suami pengganti 

Yang dimaksud disini adalah menikahi kembali atau mengambil menjadi istri dari orang-orang berikut ini.

a. Inang pangintubu di iba
Ibu kandung kita sendiri.

b. Inang panoroni nioli ni Amangniba
Ibu tiri kita, atau istri ayah selain ibu kandung yang melahirkan kita.

c. Parumaenniba nioli ni Anakniba
Istri dari anak-anak kita sendiri, atau disebut juga menantu perempuan.

d. Inang ni Amaniba (Ompung boru)
Ibu dari ayah kita, atau nenek kita.

e. Inang panoroni ni Amangniba
Ibu tiri dari ayah kita, atau nenek tiri.

f. Nioli ni Tungganeniba naung mabalu (Inangbaoniba)
Inangbao adalah Istri dari abang atau adik laki-laki istri kita.Inangbao yang sudah berstatus janda tidak boleh dinikahi, apalagi yang belum hehe...

g.Nantulang manang Nantulang panoroni
Nantulang adalah istri tulang yaitu abang atau adik laki-laki dari ibu kita.Dillarang keras menjadi suami bagi nantulang kita maupun nantulang pengganti.

Hal-hal apa yang tidak boleh di lakukan?


Inilah perbuatan yang dilarang

a. Napareakhon Boru-Boru namabalu anggo so salpu dope tingki haroanna atik naung marisi bortianna.
Mengawini seorang wanita janda kalau belum lewat masa melahirkan siapa tahu wanita itu sudah mengandung.

b. Boru-Boru dongan saripe ni dongan (Pangalangkup do goarni)
Wanita yang masig berstatus sebagai istri teman, ini berbuat selingkuh namanya atau berbuat zinah.

c. Boru-Boru namandiori parlindungan ala marbadai dohot sinondukna
Wanita yang mencari tempat perlindungan karena ada masalah dengan suaminya, misalnya KDRT.

Pantang untuk dilakukan


Ndang jadi dua pungga saihot lapatanna Baoa na saama marhaha maranggi mambuat Boru na saama marhaha maranggi.
Tidak boleh dua batu asah satu ikatan, artinya laki-laki abang beradik yang berasal dari satu ayah tidak boleh menikahi kakak beradik yang berasal dari satu ayah pula.

Demikianlah postingan saya mengenai apa-apa saja yang tidak boleh dinikahi dalam adat Batak, semoga dapat menambah wawasan kita tentang adat Batak, Horas.



Heffri Hutapea
Heffri Hutapea Hanya takutlah akan TUHAN dan setialah beribadah kepada-Nya dengan segenap hatimu, sebab ketahuilah, betapa besarnya hal-hal yang dilakukan-Nya di antara kamu.

15 comments for "Adat Batak: Daftar Pernikahan yang di Larang"

  1. Jangan Lupa Mampir ya? Blog saya Klik
    Fhersa Blogger

    ReplyDelete
  2. Wih bahkan 1 marga ga boleh dinikahi.. buset dah...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya bro... satu marga itu dianggap keluarga sendiri.

      Delete
  3. Memang terbaik infonya. saya jadi tahu. karena saya punya banyak teman orang batak. makasih

    ReplyDelete
  4. Baru kemaren nih, keluarga besar abis ngunduh menantu orang batak.. thanks bahasannya Gan jad nambah pengetahuan juga tentang budaya dan adat istiadat nusantara

    ReplyDelete
  5. Sangat Bermanfaat.. Saya Punya Temen Keturunan Batak Nih.. Dia Baiiiik Bgt..

    Kunjungi

    Https://a-pastel-story.blogspot.com

    ReplyDelete
  6. jadi kalo nikah beda marga, nanti anaknya ikut marga mana ?

    ReplyDelete
  7. Artikel yang bagus , kita bisa tahu betapa luasnya adat dan budaya suatu suku daerah . Keep posting gan , perbanyak artikel bermanfaat lainnya

    ReplyDelete

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kawan!!